Headlines

RENUNGAN

PUJIAN PENYEMBAHAN

GERAKAN DOA

» » » PIMPINAN GEREJA DAN SEMUA TOGA, TOMAS KAB MIMIKA DUKUNG DEKLARASI PENOLAKAN MINUMAN KERAS.

 
Pada tanggal  27 Agustus 2015 di depan Kantor KNPB dan PRD Kabupaten mimika  di Bendungan di adakan Deklarasi penolakan untuk penjuan minuman keras di Kabupaten Mimika. Akibat pemasokan minuman keras di kota ini yang di fasilitasi oleh oknum -oknom tertentu selama ini merusak kehidupan masyarakat di Kabupaten Mimika , juga sudah menyebabkan banyak konflik di kota Timika.

  1. Ekonomi rumah tangga jadi tidak menentu sampai terjadi kekerasan dalam keluarga bahkan sampai merenggut nyawa dalam anggota keluarga.
  2. Hubungan keluarga- dengan keluarga jadi tidak harmonis, terjadi percekcokkan , bahkan tindak kekerasan  dan sampai pembunuhan di lingkungan.
  3. terjadi  perang suku dari ulah orang mabuk dengan mabuk saling tikam, yang menyebabkan     jatuhnya korban.jiwa.di lingkungan.
  4. Penegakan aturan daerah yang semakin tidak jelas di sebabkan kepentingan kelompok tertentu.
  5. Penegakan aturan tertutup karena melindungi oknum tertentu karena kepentingan tertentu.
  6. Kebijakan Pemerintah memihak kepada pengusaha dari pada kenyamanan dan kebersamaan hidup rakyat yang banyak.
  7. semua pihak tahu bahwa penjualan minuman keras itu mengorbankan banyak orang tapi  semua pihak menutup diri dalam permasalahan bersama .
Maka kami dari KNPB dan PRD daerah Timika ambil kebijakan dalam sebuah Rapat kerja Daerah untuk undang  semua pihak :Pemerintah, Kepololisiha, DPR, Pimpinan - pimpinan  Gereja, LEMASA, LEMASKO, YAHAMAK,,Kepala-kepala Suku/ ketua- ketua  Kerukunan untuk bersama tanda tangan penolakan penjualan minuman keras di kabupaten Mimika.Dengan tujuan supaya terjadi kebijakan daerah yang jelas , terakomudir dalam pelaksanaan pemerintahan yang bersih , aman ,tentram, aman dan damai penuh dengan Kasih yang datang dari Tuhan atas kerja bersama berbagai elemen kehidupan masyarakat yang baik.DOAKA DAN HADIRILAH.













































«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply